Bea Cukai Tarakan bersama Detreskrimsus Polda Kaltara memusnahkan ribuan kompresor bola akibat penindakan tersebut.

Uncategorized53 Dilihat

informasi nasional – Di PT Prasadha Pamunan Limbah Industri, Bogor, Jawa Barat, Bea Cukai Tarakan bersama Detrescrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan ribuan kompresor bola yang berstatus milik negara (BMMN). Seluruh barang ilegal tersebut merupakan tindakan yang dilakukan pada upaya penyelundupan pada Mei 2022 di wilayah Tarakan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan Johan Pandores mengatakan, seluruh barang yang rusak akibat operasi (BHP) tersebut dilakukan pihaknya bersama Tim K-9 Daerah Bea dan Cukai Kaltim. Biro (Kalbagtim) dan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara. Sebanyak 17 kontainer berhasil diangkut pada tahun 1978 dengan menggunakan kompresor bola pakaian.

Soal kronologisnya, Yohannes mengatakan, aksi ini diprakarsai Polda Kaltara sebagai upaya penegakan hukum pertambangan liar. Namun dalam pemeriksaan, ditemukan juga transaksi 4 kontainer yang diduga berisi barang ilegal. Polda Kaltara langsung berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Karena itu, kelompok HC.

Berdasarkan temuan tersebut, kami segera melakukan penggeledahan pencegahan narkotika, psikotropika, dan prekursor di Kanwil Bea dan Cukai Kaltim dengan dibantu tim K-9 dan Polda Kaltim. hasilnya nihil, kami tidak menemukan adanya NPP di dalamnya, namun upaya pengangkutan ballpress secara ilegal tersebut merupakan pelanggaran karena masuk dalam daftar barang terlarang dan terlarang (Lartas),” ujarnya.

Impor barang bekas, khususnya pakaian bekas, dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2018 18 Menteri Perdagangan Tahun 2022 tentang Perubahan Mengenai Ekspor Barang Larangan dan Barang Pembatasan. Aturan tersebut memperjelas bahwa pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang untuk diimpor ke dalam negeri. Merupakan tanggung jawab Bea dan Cukai sebagai pengawas masyarakat untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Baca Juga  Berikut 7 syarat melindungi anak dalam hukum Islam.

Karena Yohannes merupakan daerah rawan penyelundupan, Bea dan Cukai Tarakan terus memantau masuknya barang ilegal. Berbagai upaya dilakukan seperti pemetaan pemain, rute dan lokasi gudang bollops di wilayah Tarakan, patroli laut mandiri maupun gabungan hingga berkoordinasi dengan Kanwil Bea dan Cukai Kaltim, PSO Bea Cukai Pantoloan, Lantamal, Pusat dan lain-lain. . Departemen Pemeriksaan Bea dan Cukai Daerah.

Pemusnahan ini diharapkan menunjukkan tekad pemerintah dalam mencegah dan memantau upaya penyelundupan barang selundupan ke wilayah Indonesia. “Kami berharap hal ini dapat menjadi perhatian masyarakat agar tidak ada lagi pemain bola, khususnya di Tarakan yang merupakan pintu masuk paling efisien ke Indonesia. Kami terutama akan memantau berbagai barang terlarang dan pembatasan lainnya terkait berbagai jenis PLTN. ,” kata Johan.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *