Mario Teguh Datangi Polda Metro Jaya, Kali Ini Mengaku Jadi Korban Penipuan

Uncategorized67 Dilihat

RedaksiHarian – Motivator Mario Teguh mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat 11 Agustus 2023. Ditemani kuasa hukumnya, Willy Lesmana, Mario Teguh melaporkan Sunyoto Indra Prayitno atas kasus penipuan.

“Yang kita laporan Sunyoto, terkait dugaan penipuan, ” kata Willy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Agustus 2023.

Sebagai informasi, Sunyoto merupakan orang yang pertama kali melaporkan Mario Teguh atas kasus penggelapan dana Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

Willy menjelaskan laporan penipuannya adalah terkait dengan kerja sama sebagai duta merek (brand ambassador) produk perawatan kulit milik Sunyoto Indra Prayitno yang dibuat pada Juli 2023.

Willy menjelaskan di dalam MoU tersebut harusnya kliennya menerima Rp5 miliar namun baru menerima Rp1, 6 miliar kemudian diputus secara sepihak oleh Sunyoto.

“Jadi kalau anda sudah bekerja tentu kan ada prestasi yang mesti diterima. Nah pekerjaan ini sudah berjalan, tiba-tiba di tengah jalan diputus secara sepihak,” ucapnya.

Selain itu Willy juga mempermasalahkan asal-usul dan informasi produk mereka yang tidak jelas.

“Ada lagi juga masalah asal-usul produk atau informasi produk. Bahkan Pak Mario menyarankan atau memerintahkan untuk menghentikan segala aktivitas penjualan, ” ucapnya.

Motivator bernama Maryono Teguh alias Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang senilai Rp5 miliar. Motivator berusia 67 tahun itu dilaporkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.

Mario Teguh dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dalam laporannya, pelapor Sunyoto Indra Prayitno mengaku sudah mengeluarkan uang untuk kontrak Brand Ambassador (BA) produk skincare, akan tetapi Mario Teguh tidak menepati janjinya.

Baca Juga  Muhaimin Iskandar telah melengkapi syarat pendaftaran Pilpres 2024 saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Fatmawati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan masuknya laporan polisi terhadap Motivator Mario Teguh .

“Iya benar ada laporan tersebut,” kata Trunoyudo.

Mario Teguh mewanti-wanti Sunyoto Indra Prayitno untuk meminta maaf selambat-lambatnya pada 20 Juli 2023. Motivator berusia 67 tahun tersebut merasa dirugikan akibat laporan Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Dalam klarifikasinya di Instagram, Mario Teguh membantah tuduhan yang menyebutnya telah menggelapkan uang Rp5 miliar.

Bahkan Mario Teguh menyatakan laporan tersebut adalah kebohongan. Pasalnya, ia tidak pernah melakukan penipuan atas kerjasama dengan sebuah brand kecantikan.***

Post Views: 1

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *